Masjid merupakan aset sekaligus potensi yang dimiliki umat Islam yang harus dipelihara dan dikembangkan untuk membina masyarakat dan membangun peradaban yang islami.
Pentingnya masjid dalam sejarah perkembangan Islam bisa dilihat dari apa yang dilakukan Rasulullah SAW ketika beliau hijrah dari Makkah ke Yatsrib (Madinah), kala itu pekerjaan beliau yang pertama dan utama adalah membangun masjid. Tercatat masjid pertama yang dibangun Rasulullah adalah Masjid Quba, terletak sekitar 6 kilometer dari pusat Kota Madinah sekarang ini. Melalui masjid Rasulullah melakukan pembinaan ummat dan membangun peradaban Islam. Masjid di samping sebagai tempat melaksanakan kegiatan ibadah mahdhah seperti shalat berjamaah, juga dijadikan pusat pendidikan dan pengajaran, pusat pemberdayaan ekonomi umat, dan penyelesaian problematika umat. Dari masjidlah Rasulullah berhasil memancarkan cahaya Islam keseluruh penjuru negeri, bahkan meluas ke seluruh penjuru dunia.
Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia merebut kembali kemerdekaan dari penjajah, kedudukan masjid memiliki peran yang strategis, karena masjid memiliki kekuatan. Setidaknya ada 3 (tiga) the power of masjid ketika itu, yaitu: (1) Masjid bisa mempersatukan masyarakat yang berbeda latar belakang etnis, budaya, bahasa, dan adat istiadat. (2) Masjid bisa menghimpun dana zakat, infaq, dan shadaqah (ZIS) dan dana keagamaan lainnya. (3) Melalui masjid, umat bisa diberikan pencerahan tentang hak dan kewajibannya, termasuk hak untuk hidup merdeka dari penjajahan. Ketiga hal tersebut sangat mengkhawatirkan pemerintah kolonial Belanda kala itu, karena bisa menjadi ancaman bagi keberlangsungan penjajahannya di Indonesia.
Prof. Aqib Suminto dalam buku beliau yang berjudul “Politik Islam Hindia Belanda” menjelaskan tentang kekhawatiran pemerintah penjajah tentang keberadaan masjid yang memiliki sumber kekuatan dari aspek menyatukan umat, menghimpun dana, dan memberikan kesadaran untuk merdeka, sehingga kebijakannya adalah mengkerdilkan fungsi masjid dengan cara mengawasi dan mengintervensi kepengurusan masjid, bahkan banyak dana-dana yang dihimpun masjid disalahgunakan untuk kepentingan pihak penjajah.
Kebijakan Pemerintah Kolonial “mengkerdilkan fungsi masjid” masih berpengaruh setelah Indonesia merdeka. Banyak masjid yang berfungsi hanya untuk melaksanakan ibadah mahdhah, shalat berjamaah saja, selainnya masjid dikunci, dan sepi dari kegiatan. Oleh karena itu, perlu ada upaya revitalisasi fungsi masjid, karena masjid merupakan potensi umat Islam yang perlu dikembangkan untuk memberdayakan masyarakat, dan meningkatkan kualitas kehidupan umat.
Revitalisasi masjid dari aspek manajemen minimal meliputi 3 (tiga) aspek, yaitu:
- Idarah, yaitu kegiatan pengelolaan yang menyangkut perencanaan, pengorganisasian, pengadministrasian, keuangan, pengawasan, dan pelaporan;
- Imarah, yaitu kegiatan memakmurkan masjid seperti: peribadatan, pendidikan, kegiatan sosial, peringatan hari besar Islam, dan pembinaan remaja masjid;
- Ri’ayah, yaitu: kegiatan pembangunan, sarana dan prasarana, pemeliharaan bangunan, peralatan, lingkungan, kebersihan, keindahan, dan keamanan, termasuk penentuan arah kiblat.
Tiga hal tersebut di atas merupakan pengetahuan dasar bagi setiap pengurus masjid. Kepengurusan masjid harus disusun sedemikian rupa agar semua aspek tersebut terbagi habis penanggungjawabnya disesuaikan dengan latar belakang keahlian dan kompetensi masing-masing. Dan yang lebih penting dari semuanya itu adalah kemauan dan keikhlasan berkontibusi untuk masjid.
Rasululullah memotivasi kita untuk membangun masjid, sebagaimana hadits beliau yang sangat polpuler:
مَنْ بَنَا مَسْجِدًا يَبْتَغِ بِهِ وَجْهُ اللهُ بَنَا اللهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ.
Artinya: Barangsiapa yang membangunn masjid karena mengharap ridha Allah, maka Allah akan membangun untuknya rumah di sorga.
Dalam hadist yang lain disebutkan, ada tujuh kelompok manusia yang akan mendapat naungan Allah pada hari kiamat nanti, dimana tidak ada naungan selain naungan Allah (سبعة يظلهم الله يوم ظل الا ظله), salah satu dari tujuh kelompok tersebut adalah orang yang hatinya terpaut (cinta) kepada masjid, ) رجل قلبه معبق بالمساجد ).
Di samping membangun masjid, yang tidak kalah pentingnya adalah mememakmurkan masjid dengan berbagai macam aktifitas untuk meningkatkan kualitas kehidupan umat menjadi umat yang bermartabat. Hal itu tidak mungkin dilakukan oleh orang-orang musyrik, tetapi yang mau memakmurkan masjid pastilah mereka yang beriman kepada Allah dan hari kiamat. Sebagaimana yang telah disinyalir dalam Al-Quran:
مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَعْمُرُوا مَسَاجِدَ اللَّهِ شَاهِدِينَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ أُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ وَفِي النَّارِ هُمْ خَالِدُونَ (١٧) إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ (١٨)
Artinya: “Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka. Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS. At-Taubah: 17-18).
Menurut Syed Amir Ali, kalimat يَعْمُرُ مَسَاجِدَ (memakmurkan masjid) setidaknya ada empat kategorinya: (1) Membangun masjid, (2) Memelihara atau merawat masjid, (3) Beraktifitas untuk kegiatan masjid, dan (4) Mengunjungi masjid untuk beribadah.
Sebagai mukmin tentu kita ingin ikut memakmurkan masjid dengan empat kategori tersebut yaitu:
Pertama, membangun masjid, minimal ikutserta dalam membangun masjid dengan memberikan sumbangan kepada panitia pembangunan masjid, sehingga ada andil kita dalam membangun masjid.
Kedua, memelihara atau merawat masjid. Masjid harus dipelihara dan dirawat dari segi kebersihannya, keindahannya, dan keamanannya. Masjid dinisbatkan sebagai rumah Allah. Kalau rumah kita sendiri kita jaga kebersihannya, kita hiasi dengan lampu-lampu kristal, kita jaga supaya aman dengan memasang CCTV dan sebagainya, apalagi mestinya terhadap rumah Allah. Masjid idealnya harus lebih kokoh, lebih bersih, lebih indah, dan lebih aman dari rumah pribadi kita, hendaknya kita malu kepada Allah dan RasulNya seandainya memiliki rumah mmelebihi dri rumah Allah. Dari segi keamanan batiniyah Allah menjamin setiap orang memasuki masjid akan aman dan tenteram: ومن دخله كان أمنا (QS. Ali Imran: 97), akan tetapi keamanan secara fisik perlu kita yang mengupayakannya. Ayat tersebut konteksnya tentang Masjidil Haram (Baitullah) di Makkah, akan tetapi dapat kita qiyaskankan karena semua masjid disebut sebagai Baitullah juga. Jadi kalau mau mendapatkan ketenteraman batin, masuklah ke masjid, laksanakan shalat sunnah Tahiyatul Masjid dua raka’at, berdzikir, ingat Allah dengan khusyu’ dan penuh tawadhu, in sya Allah kegundahan yang dialami akan sirna berganti dengan rasa aman dan tenteram.
Ketiga, beraktifitas di masjid dengan cara menjadi bagian dari pengurus masjid, atau memberi masukan pemikiran untuk kemajuan masjid, atau menjadi jama’ah yang aktif mengikuti kegiatan-kegiatan di masjid.
Keempat, mengunjungi masjid untuk beribadah. Rasulullah SAW menyuruh kita mengunjungi tiga masjid yaitu: Masjdil Haram, Masjidil Aqsha, dan Masjid Nabawi sebagaimana hadits beliau:
لا تشد الرحال الا الى ثلاثة مساجد, مسجد الحرام, مسجد الاقصى, ومسجدى هذا
Artinya: Tidaklah kamu disuruh bepergian kecuali kepada tiga masjid, yaitu Masjdil-Haram, Masjdil-Aqsha, dan Masjidku ini (Masjid Nabawi).
Bepergian (rihlah) kepada tiga masjid tersebut di atas adalah ibadah karena memenuhi anjuran Rasulullah SAW. Mengingat semua masjid adalah rumah Allah, maka mengunjungi masjid mana pun in sya Allah juga ibadah, asal diniatkan karena Allah, ingin ikut serta memakmurkan masjid (rumah Allah) sehingga menambah keimanan dan ketaqwaan kita kepadaNya.
Di penghujung ayat di atas Allah menjamin orang-orang yang memakmurkan masjid akan mendapat hidayah Allah: فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ . Bukankah hidayah Allah itu yang senantiasa kita mohonkan dengan ungkapan: اهد نا الصراط المستقيم minimal 17 kali sehari semalam, karena hanya dengan hidayah Allah kita akan menemukan kebenaran yang hakiki, dan meraih kebahagiaan dunia akhirat.
—-
*Dosen UIN dan PTIQ Jakarta, Ketua BP4 Pusat.